Merebaknya
wabah Covid-19 ke seluruh dunia menjadi pandemi global memaksa dunia berubah.
Tidak hanya dari negara, pasar, tetapi juga masyarakat. Paling tidak hingga
saat ini, China dianggap sebagai salah satu contoh negara yang berhasil meredam
virus Covid-19 hingga mengulurkan tangan membantu Italia. Sementara itu,
beberapa negara lain mengikuti dengan kebijakan yang beragam dari menutup diri
(lock-down) mulai kurun waktu tertentu hingga kebijakan menutup sebagian
wilayahnya.
Tulisan
ini akan membahas bagaimana kita menganalisis fenomena Covid-19 dari perspektif
hubungan inter nasional, khususnya subdisiplin ekonomi politik internasional
(ekopolin). Secara singkat, menurut pandangan ekopolin, fenomena internasional
terjadi sebagai konsekuensi interaksi antara kekuatan yang dimiliki negara
(politik) dan perusahaan (pasar) di tingkat global.
Dalam
interaksi tersebut, masing-masing aktor memiliki kepentingan tersendiri yang
ingin dicapai. Pada akhirnya akan melahirkan siapa yang menjadi pemenang dan
siapa yang harus rela jadi pecundang. Karena interaksi itu pada dasarnya
melibatkan masyarakat maka konsekuensi dari interaksi dua kekuatan tersebut
juga berdampak kepada masyarakat, di tingkat nasional hingga secara lokal.
Sebagai satu-satunya otoritas yang diberikan kewenangan sah oleh hukum perundang-undangan untuk menggunakan kekuatan memaksa mengatur warganya dengan senjata (militer dan polisi), negara dapat mengeksekusi kekuasaan dan politiknya. Untuk itulah mengapa beberapa Negara melakukan menutup wilayah secara keseluruhan (lockdown), karantina wilayah secara terbatas, hingga melakukan pengaturan lalu lintas pergerakan warganya secara terbatas dengan dibantu kepolisian bahkan militer.
Negara
bisa mem berikan sanksi hukuman bagi yang melanggar. Negara wajib hadir menjaga
ketertiban dan menjaga situasi aman dan masyarakatnya tetap tenang. Masyarakat
merasa aman dan nyaman tidak diliputi rasa ketakutan, termasuk akses terhadap
ke butuhan sehari-hari terpenuhi. Misalnya menjamin warga tidak kelaparan,
menjaga akses terhadap informasi dari pemerintah secara transparan hingga akses
ke fasilitas kesehatan bila ada yang terkena gejala Covid-19.
Dalam
konteks ini, negara kadang berbenturan dengan kepentingan perusahaan (bisnis
besar maupun kecil). Logika pasar adalah memupuk keuntungan sebanyak mungkin
agar mendapatkan kemakmuran. Perusahaan tentu berusaha agar dapat tetap
beroperasi paling tidak untuk mengurangi kerugian.
Dampak
tidak beroperasinya bisnis memang beragam. Bagi para karyawan di perusahaan
besar, mungkin masih bisa mendapatkan hak nya dalam bentuk gaji ataupun
bonusnya. Sejelek-jeleknya, mereka akan mengalami sedikit pemotongan atau
penundaan pembayaran bonus. Bagi perusahaan besar apalagi perusahaan nasional
dengan aset dan omzet yang besar, mungkin tidak terlalu menjadi masalah besar.
Bagi
pekerja yang hidupnya bergantung pada
apakah mereka bekerja atau tidak hari itu, bisa menjadi kiamat kecil. Bila
mereka tidak bekerja maka mereka tidak mendapatkan upah. Artinya mereka tidak
bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ini masalah yang sangat riil.
Beberapa
hal di atas merupakan gambaran buram dari fenomena internasional Covid-19 yang
secara riil dihadapi negara, perusahaan, dan masyarakat. Lalu bagaimana
alternatif mengatasinya?
Dalam situasi seperti sekarang ini, siapa yang menjadi pemenang dan pecundang, negara atau pasar tidak bisa dijawab dengan sederhana. Bila negara mengedepankan situasi keamanan dan ketertiban warga agar terkendali dan tetap tenang serta menyebarnya virus dapat dibatasi dengan pembatasan sosial skala besar atau bahkan lockdown secara total bahkan bila sampai ada alternatif darurat sipil atau militer, semuanya ada konsekuensinya.
Katakanlah
negara menjadi pemenang dengan memutuskan untuk memilih salah satu dari
alternatif di atas, pasti telah mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya.
Pertama, aktivitas bisnis kemungkinan besar akan lumpuh. Dari skala besar
hingga kecil, pasti ada potensi kerugian. Negara perlu melakukan intervensinya
dengan mengidentifikasi perusahaan atau kelompok masyarakat yang akan mengalami
kerugian dari yang terbesar hingga yang paling tidak dirugikan. Kemudian,
Negara dapat memberikan insentif bagi kelangsungan bisnis mereka.
Misalnya
keringanan pajak, cicilan utang, bantuan langsung berupa cash maupun tidak,
memberikan subsidi tertentu dengan paket-paket stimulus lainnya sesuai industri
dan segmentasinya. Kedua, perusahaan di industri alat kesehatan dan farmasi bisa
tetap berkontribusi dengan membuat alat pelindung diri (APD), vitamin,
obat-obatan, dan lainnya yang dibutuhkan.
Perusahaan
di industri tertentu yang memiliki teknologi atau proses bisnisnya mungkin
dialihkan untuk membuat produk-produk yang dapat digunakan untuk mengatasi
merebaknya virus Covid-19 ini. Industri yang menghasilkan makanan pokok dapat
tetap dioperasikan dengan terbatas dan atau menggunakan bantuan teknologi.
Perusahaan-perusahaan
seperti ini sekaligus mempraktikkan sebagai perusahaan yang secara sosial
bertanggung jawab terhadap konsumen dan lingkungannya, bukan saja menjadi
perusahaan yang bertujuan utama hanya meraup untung besar semata. Bila ini bisa
terjadi maka merupakan bukti bahwa perusahaan pun dapat berkontribusi dalam
situasi darurat sekarang ini.
Di
titik ini sebenarnya telah terjadi keseimbangan baru berupa peluang kerja sama
antara negara dan pasar. Negara saat dibutuhkan hadir menjamin keselamatan,
ketertiban, dan keamanan warganya di satu sisi, namun juga memberikan ruang
kepada pasar untuk tetap berkontribusi. Tentu diperlukan serangkaian langkah
konkret untuk mengimplemen tasikannya.
Namun
yang terpenting, harga nyawa manusia jauh lebih dari keuntungan bisnis sebesar
apa pun bahkan posisi politik di tingkat mana pun. Saat ini adalah kondisi
emergensi, darurat, dan luar biasa yang di luar kuasa manusia sehingga sudah
semestinya kita mengatasi dengan kebijakan yang luar biasa. Bukan hanya
berdebat panjang soal aspek legal formal semata, kerugian material bisnis,
kepentingan golongan atau politik tertentu, apalagi individu. Kita perlu
kepastian yang cepat, mengingat apa pun keputusan yang akan diambil memiliki
konsekuensi, sebelum terlambat dan kerugian yang dialami masyarakat menjadi
lebih besar.